A.
SEBELUM KEMERDEKAAN
Islam
masuk ke Indonesia pada abad pertama hijriyah atau abad ke tujuh sampai abad ke
delapanmasehi. Ini mungkin didasarkan kepada penemuan batu nisan seorang wanita
muslimah yang bernama Fatimah binti Maimun dileran dekat Surabaya bertahun 475
H atau 1082 M. Sedang menurut laporan seorang musafir Maroko Ibnu Batutah yang
mengunjungi Samudera Pasai dalam perjalanannya ke negeri Cina pada tahun 1345
M. Agama islam yang bermahzab Syafi’I telah mantap disana selama se abad, oleh
karena itu berdasarkan bukti ini abad ke XIII di anggap sebagai awal masuknya
agama islam ke Indonesia.
Daerah
yang pertama-pertama dikunjungi ialah :
- Pesisir Utara pulau Sumatera, yaitu di peureulak Aceh Timur, kemudian meluas sampai bisa mendirikan kerajaan islam pertama di Samudera Pasai, Aceh Utara.
- Pesisir Utara pulau Jawa kemudian meluas ke Maluku yang selama beberapa abad menjadi pusat kerajaan Hindu yaitu kerajaan Maja Pahit.
Pada permulaan abad ke XVII dengan masuk islamnya penguasa
kerajaan Mataram, yaitu: Sultan Agung maka kemenangan agama islam hampir
meliputi sebagai besar wilayah Indonesia.
Sejak pertengahan abad ke XIX, agama islam di Indonesia
secara bertahap mulai meninggalkan sifat-sifatnya yang Singkretik
(mistik). Setelah banyak orang Indonesia yang mengadakan hubungan dengan Mekkah
dengan cara menunaikan ibadah haji, dan sebagiannya ada yang bermukim
bertahun-tahun lamanya.
Ada tiga tahapan “masa” yang dilalui atau pergerakan sebelum
kemerdekaan, yakni :
1.
Pada Masa Kesultanan
Daerah
yang sedikit sekali disentuh oleh kebudayaan Hindu-Budha adalah daerah Aceh,
Minangkabau di Sumatera Barat dan Banten di Jawa. Agama islam secara mendalam
mempengaruhi kehidupan agama, social dan politik penganut-penganutnya sehingga
di daerah-daerah tersebut agama islam itu telah menunjukkan dalam bentuk yang
lebih murni. Dikerajaan tersebut agama islam tertanam kuat sampai Indonesia
merdeka. Salah satu buktinya yaiut banyaknya nama-nama islam dan
peninggalan-peninggalan yang bernilai keIslaman.
Dikerjaan Banjar dengan masuk islamnya raja banjar.
Perkembangan islam selanjutnya tidak begitu sulit, raja menunjukkan fasilitas
dan kemudahan lainnya yang hasilnya membawa kepada kehidupan masyarakat Banjar
yang benar-benar bersendikan islam. Secara konkrit kehidupan keagamaan di
kerajaan Banjar ini diwujudkan dengan adanya Mufti dan Qadhi atas jasa Muhammad
Arsyad Al-Banjari yang ahli dalam bidang Fiqih dan Tasawuf.
Islam di Jawa, pada masa pertumbuhannya diwarnai
kebudayaan jawa, ia banyak memberikan kelonggaran pada sistem kepercayaan yang
dianut agama Hindu-Budha. Hal ini memberikan kemudahan dalam islamisasi atau
paling tidak mengurangi kesulitan-kesulitan. Para wali terutama Wali Songo
sangatlah berjasa dalam pengembangan agama islam di pulau Jawa.
Menurut buku Babad Diponegoro yang dikutip Ruslan
Abdulgani dikabarkan bahwa Prabu Kertawijaya penguasa terakhir kerajaan Mojo
Pahit, setelah mendengar penjelasan Sunan Ampel dan sunan Giri, maksud agam
islam dan agama Budha itu sama, hanya cara beribadahnya yang berbeda. Oleh
karena itu ia tidak melarang rakyatnya untuk memeluk agama baru itu (agama
islam), asalkan dilakukan dengan kesadaran, keyakinan, dan tanpa paksaan atau
pun kekerasan.
2.
Pada Masa Penjajahan
Dengan
datangnya pedagang-pedagang barat ke Indonesia yang berbeda watak dengan
pedagang-pedagang Arab, Persia, dan India yang beragama islam, kaum pedagang
barat yang beragama Kristen melakukan misinya dengan kekerasan terutama dagang
teknologi persenjataan mereka yang lebih ungggul daripada persenjataan
Indonesia. Tujuan mereka adalah untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan islam di
sepanjang pesisir kepulauan nusantara. Pada mulanya mereka datang ke Indonesia
untuk menjalin hubungan dagang, karena Indonesia kaya dengan rempah-rempah, kemudian
mereka ingin memonopoli perdagangan tersebut.
Waktu itu kolonial belum berani mencampuri masalah islam,
karena mereka belum mengetahui ajaran islam dan bahasa Arab, juga belum
mengetahui sistem social islam. Pada tahun 1808 pemerintah Belanda mengeluarkan
instruksi kepada para bupati agar urusan agama tidak diganggu, dan
pemuka-pemuka agama dibiarkan untuk memutuskan perkara-perkara dibidang
perkawinan dan kewarisan.
Tahun 1820 dibuatlah Statsblaad untuk mempertegaskan
instruksi ini. Dan pada tahun 1867 campur tangan mereka lebih tampak lagi,
dengan adanya instruksi kepada bupati dan wedana, untuk mengawasi ulama-ulama
agar tidak melakukan apapun yang bertentangan dengan peraturan Gubernur
Jendral. Lalu pada tahun 1882, mereka mengatur lembaga peradilan agama yang
dibatasi hanya menangani perkara-perkara perkawinan, kewarisan, perwalian, dan
perwakafan.
Apalagi setelah kedatangan Snouck Hurgronye yang ditugasi
menjadi penasehat urusan Pribumi dan Arab, pemerintahan Belanda lebih berani
membuat kebijaksanaan mengenai masalah islam di Indonesia, karena Snouck
mempunyai pengalaman dalam penelitian lapangan di negeri Arab, Jawa, dan Aceh.
Lalu ia mengemukakan gagasannya yang dikenal dengan politik islamnya. Dengan
politik itu, ia membagi masalah islam dalam tiga kategori :
Pemerintahan kolonial memberikan
kemerdekaan kepada umat islam untuk melaksanakan agamanya sepanjang tidak
mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda.
- Bidang sosial kemasyarakatan
Hukum islam baru bisa diberlakukan
apabila tidak bertentangan dengan adapt kebiasaan.
- Bidang politik
Orang islam dilarang membahas hukum
islam, baik Al-Qur’an maupun Sunnah yang menerangkan tentang politik kenegaraan
dan ketata negaraan.
3.
Pada Masa Kemerdekaan
Terdapat
asumsi yang senantiasa melekat dalam setiap penelitian sejarah bahwa masa kini
sebagian dibentuk oleh masa lalu dan sebagian masa depan dibentuk hari ini.
Demikian pula halnya dengan kenyataan umat islam Indonesia pada masa kini,
tentu sangat dipengaruhi masa lalunya.
Islam
di Indonesia telah diakui sebagai kekuatan cultural, tetapi islam dicegah untuk
merumuskan bangsa Indonesia menurut versi islam. Sebagai kekuatan moral dan
budaya, islam diakui keberadaannya, tetapi tidak pada kekuatan politik secara
riil (nyata) di negeri ini.
Seperti
halnya pada masa penjajahan Belanda, sesuai dengan pendapat Snouck Hurgronye,
islam sebagai kekuatan ibadah (sholat) atau soal haji perlu diberi kebebasan,
namun sebagai kekuatan politik perlu dibatasi. Perkembangan selanjutnya pada
masa Orde Lama, islam telah diberi tempat tertentu dalam konfigurasi
(bentuk/wujud) yang paradoks, terutama dalam dunia politik. Sedangkan pada masa
Orde Baru, tampaknya islam diakui hanya sebatas sebagai landasan moral bagi
pembangunan bangsa dan negara.
B.
SESUDAH KEMERDEKAAN
1.
Pra Kemerdekaan
Ajaran islam pada hakikatnya terlalu dinamis untuk dapat
dijinakkan begitu saja. Berdasarkan pengalaman melawan penjajah yang tak
mungkin dihadapi dengan perlawanan fisik, tetapi harus melalui
pemikiran-pemikiran dan kekuatan organanisasi. Seperti :
- Budi Utomo (1908) - Taman Siswa (1922)
- Sarikat Islam (1911) - Nahdhatul Ulama (1926)
- Muhammadiyah (1912) - Partai Nasional Indonesia (1927)
- Partai Komunis Indonesia (1914)
Menurut Deliar Noer, selain yang tersebut diatas masih ada
organisasi islam lainnya yang berdiri pada masa itu, diantaranya:
- Persyarikatan Ulama ( 1911)
- Persatuan Islam (1920)
- Partai Arab Indonesia (1934)
Organisasi perbaharu terpenting dikalangan organisasi
tersebut diatas, adalah Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan, dan
Nadhatul Ulama yang dipelopori oleh K.H Hasyim Asy’ari.
Untuk mempersatukan pemikiran guna menghadapi kaum penjajah,
maka Muhammadiyah dan Nadhatul Ulama bersama-sama menjadi sponsor pembentukan
suatu federasi islam yang baru yang disebut Majelis Islan Ala Indonesia (
Majelis Islam Tertinggi di Indonesia ) yang disingkat MIAI, yang didirikan di
Surabaya pada tahun 1937.
Masa pemerintahan Jepang, ada tiga pranata sosial yang
dibentuk oleh pemerintahan Jepang yang menguntungkan kaum muslim di Indonesia,
yaitu :
a. Shumubu, yaitu Kantor Urusan Agama yang
menggantikan Kantor Urusan Pribumi zaman Belanda, yang dipimpin oleh Hoesein
Djayadiningrat pada 1 Oktober 1943.
b. Masyumi, ( Majelis Syura Muslimin Indonesia
) menggantikan MIAI yang dibubarkan pada bulan oktober 1943, Tujuan
didirikannya adalah selain untuk memperkokohkan Persatuan Umat Islam di
Indonesia, juga untuk meningkatkan bantuan kaum muslimin kepada usaha
peperangan Jepang.
c. Hizbullah, ( Partai Allah atau Angkatan Allah
) semacam organisasi militer untuk pemuda-pemuda muslimin yang dipimpin oleh
Zainul Arifin. Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal Tentara Nasional
Indonesia (TNI).
2.
Pasca Kemerdekaan
Organisasi-organisasi
yang muncul pada masa sebelum kemerdekaan masih tetap berkembang di masa
kemerdekaan, seperti Muhammadiyah, Nadhatul Ulama, Masyumi dan lain lain. Namun
ada gerakan-gerakan islam yang muncul sesudah tahun 1945 sampai akhir Orde
Lama. Gerakan ini adalah DI/TII yang berusaha dengan kekerasan untuk
merealisasikan cita-cita negara islam Indonesia.
Gerakan
kekerasan yang bernada islam ini terjadi diberbagai daerah di Indonesia
diantaranya :
- Di Jawa Barat, pada tahun 1949 – 1962
- Di Jawa Tengah, pada tahun 1965
- Di Sulawesi, berakhir pada tahun 1965
- Di Kalimantan, berakhir pada tahun 1963
- Dan di Aceh, pada tahun 1953 yang berakhir dengan kompromi
pada tahun 1957
Tidak ada komentar:
Posting Komentar